Menghitung pajak penghasilan karyawan (PPh 21) bukanlah hal yang mudah, bahkan untuk staf HR yang sudah mengerjakannya selama bertahun tahun, hal tersebut masih terbilang rumit karena PPh 21 menerapkan tarif pajak progresif. Ada 3 metode untuk menghitung pajak penghasilan karyawan.
Dan pada artikel ini, Panemu akan membagikan beberapa tips tentang Cara Menghitung Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21) dengan beberapa metode dan bantuan dari fitur penghitung HRMS - PPh 21.
“Odoo HRMS, memanage Payroll dan Attendance Karyawan menjadi lebih mudah. Coba SEKARANG, GRATIS!”
Apa itu PPh 21?
Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21), menurut Peraturan Direktorat Jenderal (Perdirjen) Pajak No. PER-32/PJ/2015 adalah pajak penghasilan untuk upah, gaji, honor, tunjangan atau jenis upah lain yang berhubungan dengan pekerjaan, jasa dan aktivitas yang dilakukan oleh seorang Wajib Pajak.
Hitung Pajak Penghasilan Karyawan Terlebih Dahulu
Seperti yang kita tahu, terdapat beberapa macam komponen pajak penghasilan untuk menghitung pendapatan bersih karyawan. Komponen tersebut dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:
- Gaji Pokok
- Gaji Pokok Bulanan
- Upah Lembur - Tunjangan
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Lainnya (Makanan, Transportasi, dll)
- BPJS Kesehatan dibayar oleh perusahaan
- BPJS Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) dibayar oleh perusahaan
- Tunjangan Pajak (PPh 21) - Deduction
- Biaya Jabatan (5% dari Penghasilan Kotor atau maksimal Rp500,000 .00)
- BPJS Kesehatan dibayar oleh karyawan
- BPJS Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) dibayar oleh karyawan
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Komponen kedua sebelum kita menghitung PPh 21 adalah PTKP, yang mana penghasilan BERSIH tahunan yang tidak kena pajak. Anda dapat KP dari website resmi pemerintah PMK No.101/PMK.010/2016.
Bagaimana Cara Menghitung Dengan Metode PPh 21 Nett, Gross dan Gross Up?
Sebagai contoh:
Seorang karyawan memiliki pendapatan Rp6.000.000,oo. karyawan tersebut belum menikah dan tidak memiliki tanggungan.
Artinya, penghasilan bersih Tahunan dari karyawan tersebut adalah Rp6.000.000,00 x 12 = Rp72,000,000 .00.
A. Penghitungan PPh 21 Metode Net
Menghitung PPh 21 menggunakan metode Nett adalah metode dimana pajak penghasilan karyawan dibayar oleh perusahaan. Bagaimana cara menghitungnya?
Cara menghitung PPh 21 yang harus dibayar perusahaan adalah:
- PKP = Penghasilan Netto Setahun - PTKP TK/0
PKP = Rp72,000,000 .00 - Rp54,000,000 .00
PKP = Rp18,000,000 .00 -
Tarif Progresif Tahunan Tunjangan Pajak (PPh 21):
5% x Rp18,000,000 .00 = Rp900,000 .00 - Pajak Penghasilan PPh 21 yang harus dibayarkan perusahaan:
Rp900,000 .00 : 12 = Rp75,000 .00
B. Penghitungan PPh 21 Metode Gross
Menghitung PPh 21 menggunakan metode Gross adalah metode dimana pajak penghasilan karyawan dibayar oleh karyawan itu sendiri. Bagaimana cara menghitungnya?
Jadi, untuk menghitung PPh 21 yang harus dibayar karyawan adalah:
- PKP = Penghasilan Netto Setahun - PTKP TK/0
PKP = Rp72,000,000 .00 - Rp54,000,000 .00
PKP = Rp18,000,000 .00 -
Tarif Progresif Tahunan Tunjangan Pajak (PPh 21):
5% x Rp18,000,000 .00 = Rp900,000 .00 -
Pajak Penghasilan PPh 21 yang harus dibayarkan karyawan:
Rp900,000 .00 : 12 = Rp75,000 .00
Biasanya pembayaran PPh 21 akan dikurangi/diambilkan dari take home pay karyawan.
C. Penghitungan PPh 21 Metode Gross Up
Menghitung PPh 21 menggunakan metode Gross Up adalah metode di mana sebuah perusahaan memberikan Tunjangan Pajak yang jumlahnya sama dengan PPh. Metode ini lebih rumit daripada metode lain. Bagaimana cara menghitungnya?
Pertama tama, mari hitung Tunjangan Pajak (PPh 21) -nya:
Tarif dari Pendapatan Kena Pajak (PKP) Tunjangan Pajak adalah::
- PKP 0 - Rp57,000.000 ,00 = PKP x 5/95
- PKP Rp57,000.000 ,00 - RP218,500,000 = ((PKP - Rp57,000.000 ,00) x 15/85) + Rp3,000,000 .00
- PKP Rp218,500.000 ,00 - RP406,000,000 = ((PKP - Rp218,500.000 ,00) x 25/75) + Rp31,500,000 .00
- PKP Rp406,000,000 - Rp3,298,100,000 .00 = ((PKP - Rp406,000.000 ,00) x 30/70) + Rp94,000,000 .00
- PKP > RpRp3,298,100,000 .00 = ((PKP - RpRp3,298,100,000 .00) x 35/65) + Rp1,701,900,000 .00
Contohnya, gaji bersihnya adalah Rp.10.000.000 .00 , dan Gaji Bersih Tahunan adalah Rp.120.000.000,00:
- PKP = Penghasilan Netto Setahun - PTKP TK/0
PKP = Rp120,000,000 .00 - Rp54,000,000 .00
PKP = Rp66,000,000 .00 - Tarif Progresif Tahunan Tunjangan Pajak (PPh 21):
((Rp66,000,000 .00 - Rp57,000.000 ,00) x 15/85) + Rp3,000,000 .00 = Rp4,588,235 .29 - Tunjangan Pajak 1 Bulan (PPh 21):
Rp4,588,235 .29 : 12 = Rp382,352 .94
Kedua, hitung PPH 21 yang dibayarkan oleh Karyawan setelah ada Tunjangan Pajak:
- Penghasilan Bersih 1 Bulan = Rp10,000,000 + Tunjangan Pajak
Penghasilan Bersih 1 Bulan = Rp10,382,352 .94
Penghasilan Netto Setahun = Rp124,588,235 .29 - PKP =
Penghasilan Netto Setahun
- PTKP TK/0
PKP = Rp124,588,235 .29 - Rp54,000,000 .00
PKP = Rp70,588,235 .29 - Tarif Progresif Tahunan Tunjangan Pajak (PPh 21):
5% x Rp60,000,000 = Rp 3,000,000 .00
15% x Rp 10,588,235 .29 = Rp 1,588,235.29
PPh 21 Annual = Rp 4,588,235 .29 - Pajak Penghasilan PPh 21 yang harus dibayarkan karyawan:
Rp4,588,235 .29 : 12 = Rp382,353 .94
Untuk beberapa perusahaan, gaji karyawan dihitung berdasarkan jumlah kehadiran. Maka, PPh 21 karyawan akan mengikuti dari jumlah gaji yang bisa saja berbeda di setiap bulan.
Oleh karena itu, perusahaan harus tahu bagaimana mengelola jumlah kehadiran secara akurat untuk penghitung PPh 21.
Bayangkan bila Anda menghitung lebih dari 10 karyawan, secara manual! Akan menghabiskan waktu dan tenaga, serta rawan terjadinya kesalahan human error saat menghitung. Bila Anda ingin lebih efisien dalam mengelola kehadiran, Payroll dan PPh 21, Adna dapat memanfaatkan Software HR.
Pentingnya Aplikasi Sistem Manajemen HR untuk mengelola Kehadiran, gaji dan PPh 21 dengan lebih mudah
Setelah Anda mengetahui cara menghitung PPh 21, menghitung gaji dengan PPh 21 secara manual akan dengan mudah diselesaikan bila hanya memiliki 3-5 karyawan. Tetapi bagaimana bila perusahaan Anda telah memiliki puluhan bahkan ratusan karyawan?
Tidak peduli berapapun jumlah karyawan Anda, Anda sebenarnya harus menggunakan software untuk menghitung gaji mereka. Banyak orang menggunakan Excel/Google Sheets untuk menghitung, namun masih memiliki resiko besar kesalahan yang diakibatkan oleh Human Error.
Itulah mengapa, sangat direkomendasikan untuk Anda menggunakan Aplikasi HR yang terintegrasi antara data kehadiran dan cuti dengan payroll.
Alasan pertama menggunakan aplikasi HR adalah untuk mempermudah dan mempercepat tim HR dalam mengelola gaji karyawan di perusahaan. Alasan kedua adalah mengurangi resiko kesalahan human error, dan potensi penipuan serta kecurangan yang dapat diperbuat oleh karyawan.
Aplikasi Payroll dalam Sistem Manajemen HR milik Odoo by Panemu adalah solusi terbaik untuk menghitung gaji, BPJS dan PPh 21 di perusahaan Anda yang terintegrasi dengan data kehadiran dan cuti. Dan tentunya, peghitungan otomatis berdasarkan peraturan gaji di Indonesia.
Cari tahu selengkapnya tentang solusi kami dengan klik tombol di bawah!
SAYA MAU LIVE DEMO ODOO HR UNTUK BISNIS SAYA